SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM — Walikota Sungai Penuh, Alfin, menemui Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Jambi, Senin, 30 Maret 2026. Pertemuan berlangsung di Aula BPBPK Jambi dan membahas percepatan sejumlah program infrastruktur serta pengelolaan lingkungan.
Alfin datang bersama jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh, termasuk pimpinan dinas teknis. Rombongan di terima Kepala Balai BPBPK Jambi, Muhammad Rusli, serta perwakilan satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Dalam pertemuan itu, pemerintah kota mengajukan percepatan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hamparan Rawang. Proyek ini di nilai penting untuk meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat.
Kunjungan ke BPBPK Jambi ini di bahas pula rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Reduce, Reuse, Recycle (RKE). Program ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi di daerah tersebut.
Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mengusulkan bantuan alat berat berupa backhoe loader guna menunjang operasional pengelolaan sampah oleh dinas terkait.
Alfin mengatakan, dukungan pemerintah pusat di perlukan untuk mempercepat realisasi program prioritas daerah. “Percepatan IPA Hamparan Rawang dan pembangunan TPST menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan layanan dasar masyarakat,” ujarnya.
Dalam Kunjungan ke BPBPK Jambi Pihak BPBPK Jambi menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Kementerian PUPR.
Pertemuan ini di harapkan memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat, terutama dalam mendorong pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas lingkungan di Kota Sungai Penuh.***








