SUNGAIPENUH, SB – Pergantian Antar Waktu (PAW) Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sungai Penuh dari Partai Demokrat, yakni Hutri Randa dan Arlis Kasim, yang mengajukan surat pengunduran diri, masih sedang diproses di Internal partai.
Hutri Randa dan Arlis Kasim, mengundurkan diri dari Partai berlambang Mercy tersebut, karena pindah Partai, yang sebelum Partai Demokrat pindah ke Partai Golkar.
Ketua DPC Demokrat Sungai Penuh, H. Fajran, saat di konfirmasi, Rabu (11/10/2023) membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan bahwa saat ini sedang melakukan proses PAW dengan mempersiapkan surat keterangan kesehatan, dan syarat lainnya yang dibutukan untuk diusulkan ke DPP melalui DPW Partai Demokrat Jambi.
“Ya, memang belum masuk ke DPRD, karena proses internal Partai dulu. Kita sudah berkoordinasi dengan KPU untuk rekap hasil Pemilu 2019 lalu. Kita juga sudah komunikasi dengan DPW terkait dengan proses Pengganti Dua anggota Dewan kita, selanjutnya diteruskan ke DPP,”jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Sungai Penuh ini menjelaskan bahwa untuk proses tahapan PAW, Partai mengajukan syarat-syarat nama PAW untuk kepada DPD Demokrat provinsi untuk diteruskan ke DPP untuk menerbitkan Surat Keputusan PAW.
“Setelah keluar SK dari DPP baru di serahkan ke DPRD untuk tidak lanjuti, berkoordinasi dengan KPU dan selanjutnya menyampaikan kepada Walikota, untuk proses pelantikan PAW,”terangnya.
Ditanya nama PAW terhadap Hutri Randa dan Arlis Kasim ? Kata Fajran, pihaknya sudah mendapatkan nama yang memperoleh suara terbanyak dibawahnya tersebut. “Yang menggantikannya suara terbanyak dibawah yang mengundurkan diri. Kalau Hutri Randa diganti Asri, kalau Pak H Arlis Kasim digantikan Kannedi,”tandanya. (Fra)





















