JAMBI, SIGNALBERITA.COM — Tragedi longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Sarolangun yang menewaskan delapan orang kembali membuka rapuhnya tata kelola pertambangan di Provinsi Jambi. Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turun tangan secara lebih aktif dan sistematis untuk menyelesaikan persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tak kunjung tertangani.
Anggota Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan Jambi, Rocky Chandra, menilai insiden tersebut bukan sekadar kecelakaan kerja, melainkan cermin kegagalan negara dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan. Ia menyebut, berulangnya peristiwa serupa menunjukkan penanganan PETI masih bersifat reaktif—baru bergerak setelah korban berjatuhan.
“Setiap kali ada korban jiwa, negara baru hadir. Pola ini tak boleh terus di biarkan,” kata Rocky dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kamis, (22/01/2026).
Menurut Rocky, keberadaan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM belum di maksimalkan, padahal lembaga tersebut memiliki mandat strategis untuk memastikan kepatuhan hukum sekaligus menindak pelanggaran pertambangan. Lemahnya pengawasan, kata dia, memberi ruang tumbuhnya PETI yang berisiko tinggi bagi keselamatan warga dan memperparah kerusakan lingkungan.
DPR menilai pendekatan represif semata tidak cukup. Rocky mendorong Kementerian ESDM merumuskan kebijakan afirmatif melalui penataan pertambangan rakyat yang legal, terukur, dan berkelanjutan. Tanpa alternatif ekonomi yang jelas, penertiban justru berpotensi memicu konflik sosial di tingkat lokal.
“PETI bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga soal ekonomi masyarakat. Negara harus hadir mengatur, bukan hanya menindak,” ujarnya.
DPR RI juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas tragedi Sarolangun, terutama menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas operasi tambang ilegal tersebut, guna mencegah impunitas.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jambi menyatakan proses pencarian korban longsor telah di hentikan setelah tidak ditemukan korban tambahan. Namun, bagi DPR, tragedi ini semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas kebijakan dan pengawasan pertambangan nasional—agar krisis serupa tak terus berulang.***









