• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, April 20, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Dua Pelaku Narkoba Meresahkan Berhasil Ringkus Polres Merangin

Redaksi SB by Redaksi SB
24 Juni 2025
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Dua Pelaku Narkoba Meresahkan Berhasil Ringkus Polres Merangin

MERANGIN, SB – Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, berhasil di bekuk Sat Resnarkoba Polres Merangin pada Selasa (24/06/2025). Pelaku yang berhasil di amankan inisial IR (28) dan HA (38), warga Kecamatan Pamenang, Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Narkoba AKP Rezi Darwis membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan pelaku di amankan di kawasan Pamenang.

BacaJuga

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

“Ya, Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengungkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba di kawasan Kecamatan Pamenang. IR berperan sebagai kurir, sementara HA adalah bandar,” ungkap AKP Rezi Darwis.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas menciduk IR pada Sabtu (21/6/2025) pukul 23.30 WIB di sebuah gubuk di wilayah Pamenang. Dari IR, petugas menyita barang bukti.

Dua Pelaku Narkoba Meresahkan Berhasil Ringkus Polres Merangin

Barang Bukti

Dua kaca pirex berisi sabu seberat bruto 2,689 gram, Satu kotak rokok Bold hitam,Satu unit handphone Samsung A03 warna hitam, Satu alat hisap sabu (bong) dari kaca.

Hasil interogasi terhadap IR mengungkap bahwa sabu tersebut di perolehnya dari HA, yang telah memperkerjakannya sebagai kurir selama enam bulan. IR mengaku mendapat bayaran berupa uang rokok dan fasilitas menggunakan narkoba secara gratis.

Tim Satresnarkoba kemudian memancing HA untuk datang ke gubuk tempat IR ditangkap. Begitu HA tiba, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari tangan HA, polisi mengamankan:

Sabu seberat bruto 16,49 gram,Dua butir pil ekstasi, Satu unit handphone OPPO A17 warna biru tua, Uang tunai Rp238.000,Satu unit sepeda motor Yamaha WR155, Beberapa plastik bening kosong dan berisi sabu,Tiga kaca pirex, satu alat hisap sabu (bong), serta satu tas hitam.

“Penangkapan ini berhasil setelah IR diinstruksikan menghubungi HA untuk membeli sabu. Saat HA datang, langsung kami bekuk,” jelas Rezi.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini berkat laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pelaku.

“Sejak 16 Juni lalu, kami telah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan informasi dari masyarakat. Akhirnya, kurir dan bandar sabu berhasil kami ringkus,” ujar Ruly.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa HA membeli tiga kantong sabu seharga Rp21 juta dari seseorang berinisial JN. Namun, HA baru membayar Rp18 juta dan berencana melunasi sisanya setelah barang habis terjual.

“HA dan IR merupakan pemain lama dan cukup licin. Mereka menggunakan aplikasi khusus untuk berkomunikasi dengan jaringan atas dan bawah. Sementara itu, kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengejar JN,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah di amankan di Mapolres Merangin. Mereka di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.(Can)

Tags: NarkobaPolres Merangin
Previous Post

Kasus Baim Korban Sunat Laser Terus bergulir di Polres, Ini Perkembangannya

Next Post

Bupati Monadi Tanam Padi Serentak Bersama Masyarakat Talang Kemulun

Related Posts

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur
Berita Daerah

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

by Redaksi SB
19 April 2026
0

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Tradisi adat Kenduri Sko Karang Setio TAP di wilayah Depati Dua Nenek, Kecamatan Koto Baru, berlangsung meriah...

Read more
Honda ADV160 2026

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

19 April 2026
Ramuan Bawang Putih dan Madu

Ramuan Bawang Putih dan Madu, Benarkah Efektif sebagai Obat Kuat?

19 April 2026
Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

19 April 2026
Atletico Singkirkan Barcelona

Atletico Singkirkan Barcelona, Arsenal Harus Lebih Waspada di Semifinal Liga Champions

19 April 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

19 April 2026
Honda ADV160 2026

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

19 April 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

19 April 2026
Honda ADV160 2026

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

19 April 2026
Ramuan Bawang Putih dan Madu

Ramuan Bawang Putih dan Madu, Benarkah Efektif sebagai Obat Kuat?

19 April 2026
Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

19 April 2026
Atletico Singkirkan Barcelona

Atletico Singkirkan Barcelona, Arsenal Harus Lebih Waspada di Semifinal Liga Champions

19 April 2026
ALVA Cervo vs Polytron Fox-R 2026: Mana Lebih Hemat dan Layak untuk Touring?

ALVA Cervo vs Polytron Fox-R 2026: Mana Lebih Hemat dan Layak untuk Touring?

19 April 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com