Kasus Baim Korban Sunat Laser Terus bergulir di Polres, Ini Perkembangannya
KERINCI, SB – Kasus dugaan Malpraktek sunatan laser di Kayu Aro Kerinci, yang telah di laporkan orang tuanya korban beberapa waktu lalu terus bergulir di Polres Kerinci. Sejumlah saksi telah di minta keterangan oleh penyidik.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim, AKP Very Prastyawan, saat di konfirmasi proses kasusnya saat ini masih dalam penyelidikan.
“masih proses penyelidikan,”katanya melalui WhatsAppnya.
Di tanya sudah berapa saksi di minta keterangan ? Kasat Reskrim tidak menyebutkan jumlahnya. Namun, saksi dan terlapor sudah di minta keterangan.
“Sudah kita periksa saksi dan terlapor, sekarang masih proses nanti kalau ada perkembangan kita sampaikan melalui humas polres Kerinci,”jelasnya.

Kasus Baim Korban Sunat Laser Terus bergulir di Polres
Di ketahui sebelumnya Orang tua Baim Arifqi Isyraf melaporkan YN ke Polres Kerinci pada Minggu (01/05/2025) lalu karena melakukan kesalahan dalam melakukan sunatan laser terhadap anaknya sehingga membuat alat kelamin anaknya terputus.
Dian Ibu korban, mengatakan bahwa dirinya resmi melaporkan perawat yang melakukan kesalahan sunat laser terhadap anaknya.
Dia menyebutkan alasan karena baru melaporkan ke pihak yang berwajib, karena masih memastikan kondisi Kesehatan anaknya.
Kasus Baim Korban Salah Sunat di Kerinci, akhirnya menempuh jalur hukum. Meski sempat beberapa waktu lalu di rawat di RSUP M Jamil
Dia juga menceritakan bahwa kedua belah pihak sempat terjadi perdamaian dengan catatan pihak perawat tersebut mengobati korban. Namun di tengah jalan, pelaku justru mengingkari perjanjian tersebut.
“Ya, hari kami kami resmi melaporkan, kami sudah berusaha menyelesaikan masalah ini baik-baik, tapi ternyata pihak pelaku tidak bertanggung jawab dan lepas dari tanggung jawab,”ujarnya.
“Sampai sekarang Baim masih harus berobat ke rumah sakit di Sumatra Barat, dan semua biaya kami tanggung sendiri,”tambahnya.
Merasa di rugikan pihak keluarga memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum agar ada kejelasan dan pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku. (Fra)









