Geledah Rumah dan Kantor Kades Muara Hemat
KERINCI, SB – Masyarakat Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, di kejutkan dengan Penggeledahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh di kantor desa dan kediaman pribadi Kepala Desa Muara Hemat. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dana desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020-2021.
Penyelidikan ini mengarah pada dugaan penyalahgunaan dana desa yang menurut informasi awal, menyebabkan kerugian negara yang di perkirakan mencapai Rp 500 juta.
Warga yang biasanya hanya mendengar kabar semacam ini dari jauh, kini harus menyaksikan langsung aksi penyidik yang menyisir ruang demi ruang, berharap menemukan bukti yang bisa memperkuat.
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi, dalam keterangannya kepada media melalui pesan WhatsApp, membenarkan bahwa penggeledahan ini tengah berlangsung. “Ya, kita geledah mulai jam 9 tadi pagi, ini lagi dalam proses mencari bukti dan dokumen tambahan,” ujar Yogi singkat namun tegas.
Dia menyebutkan dalam penggeledahan tersebut sejumlah barang bukti tambahan di amankan penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. “Dokumen, laptop , handphone dan komputer,”bebernya.
Geledah Rumah dan Kantor Kades Muara Hemat
Keterangan tersebut memberi gambaran bahwa proses hukum ini berjalan dengan penuh ketelitian, menyisir setiap sudut yang mungkin menyimpan petunjuk berharga.
Penggeledahan Cari Bukti Baru
Namun, penggeledahan ini bukanlah yang pertama kalinya di daerah tersebut. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sebelumnya juga telah memulai penyelidikan serupa di desa tetangga, Batang Merangin. Kedua desa ini kini menjadi fokus utama Kejari Sungai Penuh, yang tengah berusaha mengungkap aliran dana desa yang diduga diselewengkan.
Tudingan korupsi yang menggelinding ini tidak hanya menyita perhatian aparat hukum, tetapi juga mengguncang masyarakat desa yang terkejut dengan perkembangan tersebut. Mereka yang sebelumnya mempercayakan dana desa digunakan sesuai peruntukannya seperti untuk pembangunan infrastruktur, kini merasakan dampak dari adanya penyimpangan tersebut.
Kejadian ini membuka kembali diskusi panjang tentang pengelolaan anggaran desa yang harusnya transparan dan akuntabel.
Kasus yang tengah berlangsung ini memicu rasa ingin tahu yang mendalam, tidak hanya di kalangan warga desa, tetapi juga masyarakat umum.
Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana celah-celah pengawasan bisa terlewatkan begitu lama, hingga akhirnya kebobrokan ini terungkap. Warga menyayangkan Dana yang mestinya untuk mensejahterakan rakyat, justru di salah gunakan.
Harapan warga kasus ini terus berlanjut, dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh bisa mengungkapkan hingga ke akarnya.
“Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” kata warga yang memilih namanya di sembunyikan.(alk)









