Jakarta — Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan kenaikan harga cabai merah yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 11 Mei 2026, tercatat sebanyak 242 daerah mengalami lonjakan harga cabai merah pada pekan pertama Mei.
Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Tomsi menegaskan bahwa pemerintah daerah harus aktif menjaga stabilitas harga pangan agar tidak membebani masyarakat.
Ia menyoroti masih adanya daerah yang belum menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian terkait program peningkatan produksi cabai merah.
Menurutnya, daerah yang belum mengikuti program penanaman cabai tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan harga komoditas tersebut tetap terkendali.Ia menilai kestabilan harga bahan pokok menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
Selain membahas cabai merah, Tomsi juga mengapresiasi tingginya stok beras nasional yang mencapai 5,19 juta ton, angka yang di sebut sebagai capaian tertinggi sepanjang sejarah.
Meski demikian, ia meminta Perum Bulog terus memperkuat distribusi beras ke daerah-daerah yang masih mengalami kenaikan harga.
Tomsi kembali mengingatkan pentingnya menjaga harga bahan pokok agar tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tetapkan pemerintah.
Ia juga mengajak pemerintah daerah belajar dari pengalaman sebelumnya dalam menghadapi gejolak harga saat musim penghujan maupun kemarau.
Rapat koordinasi tersebut turut di hadiri sejumlah perwakilan lembaga pemerintah, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan unsur Kantor Staf Kepresidenan.(*)









