• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Mantan Kepala Cabang dan Pegawai BSI Tebo di Tetapkan sebagai Tersangka 

Polisi amankan Uang Rp 3,8 Miliar

Redaksi SB by Redaksi SB
31 Juli 2025
0
Mantan Kepala Cabang dan Pegawai BSI Tebo di Tetapkan sebagai Tersangka 

Oplus_0

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Mantan Kepala Cabang dan Pegawai BSI Tebo di Tetapkan sebagai Tersangka

TEBO, SB – Dua orang pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Pembantu Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Tebo.

Kedua tersangka tersebut adalah Ermalia Wendi, mantan Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang, dan Mardiantoni, staf pemasaran yang kala itu menjabat sebagai micro staff.

BacaJuga

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

Mereka tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran  KUR tahun 2021 dengan kerugian Rp 4,8 Miliar.

Kedua tersangka tersebut adalah Ermalia Wendi, mantan Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang, dan Mardiantoni, staf pemasaran yang kala itu menjabat sebagai micro staff.

Penetapan status tersangka di lakukan setelah Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tebo mengantongi Dua bukti permulaan yang cukup.

Salah satu bukti utama berasal dari hasil audit internal yang di lakukan oleh pihak BSI pada tahun 2023.

Hasil audit tersebut mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam proses penyaluran dana KUR yang seharusnya di peruntukkan bagi pelaku UMKM.

Mantan Kepala Cabang dan Pegawai BSI Tebo di Tetapkan sebagai Tersangka

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, pada saat Press releasenya Pada Kamis (31/07/2025) mengungkapkan bahwa modus operandi para tersangka melibatkan manipulasi data dan dokumen permohonan kredit.  Akibat manipulasi tersebut, dana pinjaman disalurkan kepada 26 nasabah fiktif.

“Proses penyaluran kredit di lakukan tanpa verifikasi lapangan. Identitas pemohon juga di palsukan dan di rekayasa agar lolos dari sistem scoring,” jelas AKBP Triyanto.

Menurut Kapolres, tersangka sengaja mengabaikan prosedur wajib seperti kunjungan ke lokasi usaha dan rumah calon debitur. Hal ini di lakukan agar proses pencairan KUR tetap bisa berlangsung meskipun calon penerima kredit tidak memenuhi persyaratan.

Dokumen Fiktif

Lebih lanjut, tersangka juga menyusun dokumen-dokumen fiktif sebagai pendukung pencairan dana, termasuk dokumen pengajuan kredit, surat keterangan usaha, hingga data pribadi pemohon.

Dalam pengembangan penyidikan, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya adalah uang tunai senilai Rp 3,8 miliar yang berasal dari angsuran nasabah serta klaim asuransi dari lembaga penjamin Jamkrindo dan Askrindo Syariah.

Selain uang tunai, polisi juga menyita puluhan bundel dokumen pengajuan kredit, kebijakan internal bank, serta berkas administratif lainnya yang berkaitan dengan penyaluran KUR tahun 2021.

“Barang bukti ini akan kami gunakan untuk memperkuat berkas perkara dan membongkar lebih dalam jaringan yang terlibat,” ungkap Kapolres.

Dia juga menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya aktor lain di balik kasus ini. Penyelidikan terus kami lakukan secara menyeluruh dan transparan,” ujarnya.

Sanksi Pidana

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam undang-undang tersebut,”tegasnya.(***)

Tags: BSIData Kredit FiktifPerbangkanTebo
Previous Post

Honorer R2 dan R3 Kerinci minta BKPSDM Usulkan PPPK Paruh Waktu ke BKN

Next Post

Kerinci Sukses gelar HARGANAS ke-32 tingkat Provinsi Jambi tahun 2025

Related Posts

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh
Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

by Redaksi SB
27 September 2026
0

SUNGAIPENUH, Signalberita.com - Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., meninjau progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Sabtu (26/9/2026). Alfin meminta penyedia...

Read more
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Aktivitas Penimbunan Tanah untuk Kampus STKIP Disorot 

Jalan Rusak dan Debu, Aktivitas Penimbunan Tanah untuk Kampus STKIP Disorot 

26 September 2026
Boyong Peserta Bimtek BPD ke Kota Jambi

Boyong Peserta Bimtek BPD ke Kota Jambi, Dinas PMD dan LAPIN Ikut Disorot 

26 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh

Wako Alfin Warning Kontraktor Proyek Pasar Beringin Sungai Penuh untuk Percepatan Pengerjaan 

27 September 2026
Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com