SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM — Pemerintah Kota Sungai Penuh bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi menggelar sosialisasi layanan kewarganegaraan di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin, (02/02/2026).
Walikota Sungai Penuh Alfin di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dianda Putra menghadiri kegiatan tersebut. Sosialisasi di ikuti camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah undangan dari unsur pemerintahan.
Ia mengatakan kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah dan masyarakat mengenai administrasi kewarganegaraan. Materi sosialisasi mencakup prosedur pewarganegaraan, kewarganegaraan ganda terbatas, hingga mekanisme kehilangan dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia.
“Sosialisasi ini di harapkan memberikan pemahaman yang menyeluruh agar pelayanan administrasi kewarganegaraan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Provinsi Jambi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum serta perlindungan hak-hak kewarganegaraan masyarakat.(Lan)








