• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Selasa, November 11, 2025
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Praktisi Hukum: Orasi HTK dan Jurkam yang beredar Bentuk Kritik, Bukan Rasis

Redaksi SB by Redaksi SB
2 November 2024
0
Oplus_131072

Oplus_131072

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

KERINCI, SB – Terkait beredarnya narasi-narasi pidato HTK dan Juru Kampanye (Jurkam) menurut praktisi hukum merupakan bentuk kritik yang konstruktif atau kritik membangun bukanlah rasis seperti yang dikatakan pihak rival politik yang tak senang dengan HTK karena elektabilitas yang meningkat.

Muhamad Ikhzan Praktisi Hukum mengatakan apa yang disampaikan HTK dalam orasi politik merupakan kritik yang berdasarkan data dan fakta selama ini.

Kritik yang membangun adalah kritik yang dapat dipertanggungjawabkan, apalagi kritik terhadap kebijakan-kebijakan murni untuk membuka keadaan secara jujur sehingga diharapkan adanya perbaikan kedepannya.

BacaJuga

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Mirip DM Instagram, Nomor Asing Tak Langsung Masuk

TPS 3R untuk Sungai Penuh, Pemprov Jambi Siapkan Rp700 Juta

“Perlu dipahami bersama bahwa apa yang disampaikan oleh HTK adalah kritik terhadap kebijakan-kebijakan, kritik yang disampaikan Pak HTK adalah kritik yang berdasarkan data dan fakta, artinya kritik yang konstruktif terhadap suatu kebijakan dan diharapkan ada sebuah solusi,” jelasnya

Hal itu sejalan dengan salah satu visi dari HTK “Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif berbasis digital dengan menjunjung tinggi supremasi hukum”. Hal ini jelas membuktikan keberpihakan HTK terhadap supremasi hukum, dimana supremasi hukum menjadi bagian utama visi seorang calon bupati dan wakil bupati.

“Sehingga beredarnya narasi-narasi tentang pidato pak HTK berbau rasisme adalah tidak benar, kita harus bisa membedakan antara kritik dan rasisme agar kita tidak mengalami kesesatan dalam menyimpulkan suatu peristiwa,” katanya

Berbicara kritik, suatu bentuk ungkapan pendapat yang melibatkan penilaian suatu hal terhadap suatu hal, tindakan atau ide. Kritik terhadap kebijakan berdasarkan fakta dan data merupakan bagian dari demokrasi, itu jelas diamanatkan didalam Pasal 28E Ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 (UUD 1945) “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.

Kita harapkan demokrasi kita menjadi semakin dewasa, semua paslon yang berkompetisi agar adu ide dan gagasan tentang bagaimana membangun kerinci, sehingga mengurangi potensi-potensi perpecahan dimasyarakat dengan tidak membuat suatu narasi yang bisa menimbulkan konflik di masyarakat.

Jangan sampai narasi-narasi yang dibuat tentang pidato politik Pak HTK yang dianggap rasisme malah menjadi asal perpecahan dimasyarakat dan membuat Pak HTK menjadi korban atas dugaan ujaran kebencian. Karena semua orang dijamin perlindungan hukum sesuai Pasal 28D ayat (1) UUD 19945 “ setiap orang berhak diakui serta mendapatkan jaminan perlindungan hukum yang sama dimata hukum”.

Artinya jelas kebebasan berpendapat adalah hak asasi manusia yang penting dan dijamin olek konstitusi. Selain itu, Undang-Undang Nomot 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia memberikan jaminan dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat, Pasal 25 tersebut “setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat dimuka umum.(Dre)

Previous Post

 Tim Srikandi Dua Kecamatan Siap Sisir Desa Bawa Visi dan Misi HTK-Ezi 

Next Post

Warga Hamparan Rawang Mantapkan Barisan untuk Mendukung Haris-Sani di Pilgub Jambi 

Related Posts

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Mirip DM Instagram, Nomor Asing Tak Langsung Masuk. Foto (Joe Maring / DigitalTrends)
BERITA TERPOPULER

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Mirip DM Instagram, Nomor Asing Tak Langsung Masuk

by Redaksi SB
11 November 2025
0

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM — WhatsApp tengah menyiapkan fitur privasi baru yang memungkinkan pengguna menyaring pesan dari nomor tak di kenal. Fitur...

Read more

TPS 3R untuk Sungai Penuh, Pemprov Jambi Siapkan Rp700 Juta

11 November 2025
Rekening 46 Penerima PKH di Tebo di Blokir Kemensos.

Rekening 46 Penerima PKH di Tebo di Blokir Kemensos, Ada apa? 

11 November 2025
11 November: Dari Hari Bangunan Indonesia hingga Gencatan Senjata Dunia

11 November: Dari Hari Bangunan Indonesia hingga Gencatan Senjata Dunia

11 November 2025
Kode Redeem FF 11 November 2025

Kode Redeem FF 11 November 2025: Garena Bagi Hadiah Eksklusif mulai skin senjata hingga diamond

11 November 2025

STIA-NUSA

DPD Partai Golkar Sungai Penuh

Pimpinan DPRD Kerinci

Camat Depati Tujuh

Disbunak Kerinci

Pjs Kades Baru Sungai Deras

Pemdes Kayu Aro Ambai

Anggota DPRD Provinsi Jambi

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Mirip DM Instagram, Nomor Asing Tak Langsung Masuk. Foto (Joe Maring / DigitalTrends)

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Mirip DM Instagram, Nomor Asing Tak Langsung Masuk

11 November 2025
Ahmad Inung (Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Agama)

Pahlawan dan Penjahat

11 November 2025

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Mirip DM Instagram, Nomor Asing Tak Langsung Masuk. Foto (Joe Maring / DigitalTrends)

WhatsApp Siapkan Fitur Baru Mirip DM Instagram, Nomor Asing Tak Langsung Masuk

11 November 2025
Ahmad Inung (Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Agama)

Pahlawan dan Penjahat

11 November 2025

TPS 3R untuk Sungai Penuh, Pemprov Jambi Siapkan Rp700 Juta

11 November 2025
Rekening 46 Penerima PKH di Tebo di Blokir Kemensos.

Rekening 46 Penerima PKH di Tebo di Blokir Kemensos, Ada apa? 

11 November 2025
11 November: Dari Hari Bangunan Indonesia hingga Gencatan Senjata Dunia

11 November: Dari Hari Bangunan Indonesia hingga Gencatan Senjata Dunia

11 November 2025
Kode Redeem FF 11 November 2025

Kode Redeem FF 11 November 2025: Garena Bagi Hadiah Eksklusif mulai skin senjata hingga diamond

11 November 2025
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com