Tiga Pengedar Ganja di Sungai Penuh di Ringkus Polisi
KERINCI, SB – Tim Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci, Kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, Pada Jumat malam (01/08/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.
Dalam peredaran narkoba ini Tiga orang berhasil di amankan Polisi, masing-masing berinisial IN (22), MA (16), dan AP. ketiganya di amankan di lokasi berbeda, namun masih dalam satu rangkaian kegiatan pengungkapan.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Narkoba IPTU Yandra Kusuma mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sekitar area timbangan Desa Sungai Ning yang di duga sering di jadikan tempat transaksi narkoba.
“Tim kami melakukan penyelidikan dan mendapati dua orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah di lakukan pemeriksaan, di temukan satu paket ganja pada saku salah satu pelaku berinisial AP,” ujar Kasat Narkoba.
Dari hasil pengembangan, tim kemudian menggeledah rumah pelaku IN yang mengakui menyimpan narkotika jenis ganja. Di lokasi tersebut, petugas menemukan seorang pemuda lain berinisial MA yang sedang berada di kamar dan mengaku baru saja mengonsumsi ganja.
Dalam penggeledahan yang di saksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan 25 paket ganja siap edar yang di simpan dalam kantong plastik di bawah meja belajar. Total berat bruto barang bukti mencapai 85,62 gram.
Pelaku mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial N yang saat ini masih DPO, yang menitipkan barang tersebut untuk di simpan dan di edarkan secara sistem COD.
Barang bukti yang di amankan:
25 paket ganja siap edar
1 unit sepeda motor
2 unit handphone
Alat komunikasi dan perlengkapan lainnya
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu satu orang lainnya yang berstatus DPO. (fra)








