KERINCI, SB – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kerinci, menerima kunjungan Kerja dari, Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Jambi, pada Kamis siang (17/10/2024).
Dalam kegiatan monitoring dihadiri oleh seluruh unsur Tim Gakkumdu Provinsi Jambi, yakni dari Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman, S.H, M.H, Kajati dan Polda Jambi.
Kedatangan Tim Sentra Gakkumdu Provinsi Jambi ke Bumi Sakti Alam Kerinci, dalam rangka melakukan monitoring laporan tindak pidana Pemilu pada tahapan Pilkada Kerinci tahun 2024.
“Kunjungan Gakkumdu provinsi Jambi ingin untuk monitoring kegiatan gakkumdu kab/kota termasuk di Kabupaten Kerinci, kita melihat dan evaluasi apa saja kendala dan masalah yang di hadapi dalam melalukan penanganan pelanggaran pidana pemilihan pada tahapan kampanye,”ujar Ari Juniarman, S.H, M.H selaku koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.
Sementara Sentra Gakkumdu Kerinci yang diwakili oleh anggota Bawaslu Kerinci, yang juga kordiv P3S, Chintya Albert Siin, menyampaikan sejauh ini belum ada laporan maupun temuan terkait pidana pemilu selama tahapan kampanye.
“Ada informasi awal yang masuk namun setelah di cek di Kecamatan ketika akan terjadi pelanggaran Panwascam dan PKD yang melakukan pengawasan langsung melakukan pencegahan dan sampai selesai tahapan kampanye harapannya tidak ada pelanggaran tindak pidana yang terjadi,”bebernya.
Selain itu dalam melakukan pengawasan Bawaslu kabupaten Kerinci selalu melakukan upaya pencegahan dan mengingatkan kepada jajaran baik Panwascam maupun PKD untuk selalu melakukan pencegahan selama melaksanakan pengawasan. “Kita harapkan dengan pencegahan dapat menghindari terjadi pelanggaran selama tahapan Kampanye,”tandasnya.(Fra)









