SUNGAIPENUH, SB – Rakor Percepatan Pendirian Koperasi Koperasi Merah Putih di Sungai Penuh, ini dalam rangka mempercepat proses Pendiriannya setiap desa di kota Sungai Penuh pada Kamis (12/06/2025) di Aula Kantor Walikota.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kanwil Kemenkumham Jambi, Ditresnarkoba Polda Jambi, serta Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Provinsi Jambi, Kortini JM Sihotang, menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Lurah merah putih bukan sekedar entitas ekonomi, tapi simbol kebangkitan ekonomi rakyat.
” Untuk itu peran kita semua memastikan bahwa setiap koperasi dapat memperoleh pengakuan hukum dengan cepat, sederhana dan pasti,” ujarnya.

Rakor Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih di Sungai Penuh ini, Wako Alfin SH meminta seluruh OPD untuk bersinergi dan bergerak cepat dalam proses pendirian koperasi.
Dalam hal mempercepat sosialisasi kepada masyarakat dan memastikan pendampingan yang memadai agar koperasi ini berjalan secara profesional dan akuntabel.
“Mari bersama- sama dukung Program Prioritas Nasional Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk mewujudkan cita- cita negara Mensejahterakan Rakyat Indonesia melalui Asta cita dan 17 Program Prioritas Nasional,”Ujar Wako.
Walikota juga mengharapakan dengan Rapat koordinasi ini bisa menjadi langkah awal dalam mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan dalam Provinsi Jambi.(Lan)








