SUNGAIPENUH, SB – Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dinilai melanggar, di kota Sungai Penuh, masih ada yang belum ditertibkan oleh Bawaslu kota Sungai Penuh.
Padahal, Bawaslu Sungai Penuh, targetkan pada Minggu (12/11) lalu kemarin, semua APS yang melanggar di sejumlah titik di Sungai Penuh, selesai ditertibkan oleh Bawaslu bersama pihak terkait.
Namun, pantauan hari Selasa (15/11/2023) beberapa titik APS yang melanggar masih terpasang dalam kota Sungai Penuh. Bahkan, Bawaslu Sungai Penuh dinilai tebang pilih.
Seperti di Jalan Tanah Kampung, menuju jembatan Kerinduan Sungai Penuh, APS yang dinilai mengandung unsur kampanye, milik Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi, Edi Purwanto terlihat melenggang dengan ukuran besar, yang terdapat tulisan Caleg DPR RI 2024 dan nomor urut caleg nomor 1. Sedangkan APS yang banyak melanggar di wilayah Tanah Kampung ditertibkan.
“Baliho yang lain banyak ditertibkan, tapi kenapa Caleg DPR RI Edi Purwanto tidak juga ditertibkan, seharusnya Bawaslu harus tertibkan semua APS yang melanggar karena mengandung unsur Kampanye,”ungkap Dodi salah seorang warga Sungai Penuh.
Dirinya berharap pihak Bawaslu Sungai Penuh, untuk tidak tebang pilih dalam menurunkan APS yang melanggar. “Jangan tebing pilih, dalam menurunkan APS, kan sudah masuk unsur kampanye,”katanya. (Fra)









