KOTAJAMBI, Signalberita.com – Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di kota Jambi Kian meresahkan, Aparat Penegak Hukum Di minta untuk bertindak dalam melakukan pengungkapan pelaku dan titik penimbunannya.
Hal ini disampaikan Ketua YLKI Provinsi Jambi, Ibnu Kholdun. Dia mengemukakan bahwa untuk melakukan penindakan tidak cukup hanya menyasar pelangsir yang mengantre di SPBU.
Menurutnya, aparat juga harus menelusuri dan menertibkan lokasi-lokasi penampungan yang diduga menjadi tujuan akhir distribusi solar subsidi yang disalahgunakan.
Dirinya menilai keberadaan tempat penampungan tersebut menjadi faktor yang membuat praktik pelangsiran. Karena selama masih ada tempat untuk menampung dan memperjualbelikan kembali BBM subsidi, maka aktivitas pengumpulan solar dari berbagai SPBU akan tetap terjadi.
“Jangan hanya pelangsir yang ditindak. Tempat-tempat penampungan yang diduga menampung BBM subsidi dalam jumlah besar juga harus ditutup dan ditindak tegas,” ujarnya.
Menurut Ibnu, penertiban harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar memberikan efek jera.
Ia juga meminta aparat melakukan razia rutin terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan BBM, sehingga tidak ada kesan pembiaran terhadap praktik yang merugikan masyarakat tersebut.
YLKI menilai distribusi BBM subsidi harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.(***)











