KERINCI,SB – Komisi Pemilihan Umum, (KPU) kabupaten Kerinci, telah menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Calon DPRD kabupaten Kerinci, pada Sabtu (19/08/2023).
Namun, dari 18 Partai Politik yang akan ikut Kontestasi Pesta Demokrasi Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang, terdapat 2 partai Politik yang tidak ada nama Bacalegnya masuk di KPU Kabupaten Kerinci.
Dua Partai Politik yang tidak ada Bacaleg di kabupaten Kerinci yakni Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hal tersebut diketahui dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan oleh KPU Kerinci. Dimana nomor urut 11 partai Garuda dan 15 PSI.
Komisioner KPU Kerinci, Pepizon, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa Dua Partai Politik yakni Garuda dan PSI tidak mengajukan Nama Calegnya. “Ya, awalnya ada koordinasi, tapi sampai penetapan DCS mereka (partai Politik,red) tidak ada ajukan nama Calegnya,”jelasnya.
Ditanya apakah 2 partai tersebut bisa masukan nama Calegnya setelah DCS diumumkan ? Kata Pepizon sesuai dengan aturan dan regulasi tidak bisa lagi dimasukan namanya.
“Sesuai regulasi tidak bisa, termasuk menambah nama Caleg bagi partai yang kurang Calegnya. kecuali menggantikan nama Caleg MS yang sudah ada di DCS,”tegasnya.(Fti)












