• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Senin, Agustus 10, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Tanah Pusako Tinggi di Minangkabau Tidak Boleh Diperjualbelikan, Ini Penjelasannya

Redaksi SB by Redaksi SB
9 Juni 2026
0
Tanah Pusako Tinggi di Minangkabau Tidak Boleh Diperjualbelikan, Ini Penjelasannya

Tanah Pusako Tinggi di Minangkabau Tidak Boleh Diperjualbelikan, Ini Penjelasannya

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

PADANG, Signalberita.com – Di adat Minang Kabau sering di dengar dengan istilah Tanah pusako tinggi menjadi salah satu warisan adat Minangkabau yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan sosial yang sangat kuat. Berbeda dengan harta pribadi yang dapat di perjualbelikan secara bebas, tanah pusako tinggi memiliki aturan khusus yang melarang kepemilikan secara individu.

Dalam adat Minangkabau, pusako tinggi merupakan harta warisan leluhur yang di wariskan melalui garis keturunan ibu atau sistem matrilineal. Tanah tersebut menjadi milik bersama suatu kaum dan tidak dapat di putuskan oleh satu orang saja.

Larangan menjual tanah pusako tinggi bukan sekadar aturan adat, tetapi merupakan bentuk penghormatan terhadap warisan nenek moyang yang harus dijaga oleh setiap generasi.

BacaJuga

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Thom Haye Bikin John Herdman Terkesima Jelang Duel Timnas Indonesia vs Vietnam

Tanah Pusako Tinggi Menjadi Hak Bersama Kaum

Salah satu alasan utama tanah pusako tinggi tidak boleh di perjualbelikan adalah karena sifatnya yang kolektif. Tanah tersebut bukan milik pribadi seseorang, melainkan menjadi hak seluruh anggota kaum, termasuk keturunan yang akan datang.

Jika tanah pusako tinggi dijual secara sepihak, maka keputusan tersebut dapat menghilangkan hak anak cucu terhadap warisan leluhur mereka.

Filosofi adat Minangkabau mengajarkan bahwa harta pusaka bukan untuk dihabiskan, melainkan dijaga dan dimanfaatkan secara bersama. Harta pusaka harus tetap diwariskan agar keberadaannya terus memberikan manfaat bagi generasi berikutnya.

Menjaga Identitas dan Keberlangsungan Kaum

Tanah pusako tinggi juga memiliki peran penting dalam menjaga identitas suatu kaum di Minangkabau. Tanah tersebut menjadi simbol keberadaan suku dalam lingkungan nagari serta menjadi bagian dari struktur sosial adat.

Ketika tanah pusako tinggi hilang karena diperjualbelikan, kaum tersebut dapat kehilangan salah satu simbol utama yang menghubungkan mereka dengan sejarah leluhur.

Karena itu, setiap keputusan terkait tanah pusako tinggi harus melalui proses musyawarah bersama. Ninik mamak sebagai pemimpin adat memiliki peran dalam menjaga agar pengelolaan tanah tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bisa Digadaikan dengan Syarat Tertentu

Meskipun tidak boleh dijual bebas, tanah pusako tinggi dalam kondisi tertentu dapat digadaikan. Namun, proses tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak secara pribadi.

Penggadaian harus melalui kesepakatan kaum dan persetujuan pemangku adat. Biasanya keputusan tersebut dilakukan untuk kepentingan yang dianggap penting sesuai aturan adat.

Dengan adanya aturan tersebut, masyarakat Minangkabau tetap menjaga agar tanah pusako tinggi tidak hilang dari kepemilikan kaum.

Pada akhirnya, larangan memperjualbelikan tanah pusako tinggi merupakan bentuk perlindungan terhadap nilai adat, persatuan keluarga besar, serta keberlangsungan warisan leluhur Minangkabau dari generasi ke generasi.***

Tags: Adat MinangBudaya IndonesiaMinangKabauNagariPusako TinggiSejarahSumatera BaratTradisiWarisan Leluhur
Previous Post

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Beralih Status Menjadi Penuh Waktu Secara Bertahap, Ini Hasil RDP dengan Komisi II DPR

Next Post

Jadwal Bola Malam Ini 9-10 Juni 2026: Timnas Indonesia dan Timnas Putri Tampil

Related Posts

BERITA TERPOPULER

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang olahraga bersepeda. Sejumlah event berskala...

Read more

Thom Haye Bikin John Herdman Terkesima Jelang Duel Timnas Indonesia vs Vietnam

3 Agustus 2026

Rekap Final Taipei Open 2026: Jepang Dominasi Tiga Gelar, Indonesia Juara Ganda Putra

3 Agustus 2026

Nguyen Thuy Linh Gagal ke Final, Vietnam Tetap Punya Wakil di Partai Puncak Taipei Open 2026

2 Agustus 2026

Thom Haye Tampil Bak Andrea Pirlo Saat Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste

1 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Atari Bangkit dari Masa Sulit

Atari Bangkit dari Masa Sulit, Raup Keuntungan Berkat Strategi Game Klasik

5 Agustus 2026
Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh untuk Tugas Nasional dan Provinsi Jambi

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com