Sempat Memanas, Rapat Pleno Rekapitulasi Kecamatan Gunung Raya di Lanjutkan Beso
KERINCI, SB – Rapat Pleno Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, berlangsung tegang dan nyaris ricuh, pada Minggu (18/02/2024), bertempat di Gedung Serba guna Lempur Tengah.
Informasi yang diperoleh, Rapat Pleno Rekapitulasi tingkat kecamatan ini, terjadi protes saat berawal dari dugaan kecurigaan penggelembungan suara di TPS di kecamatan Gunung Raya, oleh saksi.
“Sempat panas kondisi pleno di Kecamatan Gunung Raya, belum selesai satu kotak suara, sidang pleno mulai berlangsung panas. Karena ada kecurigaan pengelembungan suara C1 hasil oleh para saksi – saksi partai,”ujar Soni yang melihat proses Pleno rekapitulasi tingkat kecamatan Gunung Raya, pada Minggu (18/02) kemarin.
Bahkan, lanjut Soni sejumlah saksi caleg hingga saksi DPD pun mendesak agar kotak suara dibuka untuk memastikan keabsahan angka yang tertera di C1 hasil. menguntungkan salah satu caleg yang berasal dari kecamatan setempat.
“Kami minta pihak keamanan dan Bawaslu Kerinci untuk Perketat pengawasan dan pengamanan di tempat Pleno Tingkat Kecamatan Gunung Raya,”ucapnya.
Setelah sempat terjadi protes dan keberatan dari saksi serta sempat panas, PPK Gunung Raya secara sepihak dengan tegas menolak untuk dibukan kota suara, dan membuat keputusan yang diambil secara sepihak tanpa persetujuan dari saksi dengan melanjutkan Pleno Senin (18/2/2024) jam 08.00 WIB.
“Tanpa ada keputusan dan penyelesaian pihak PPK Kecamatan Gunung Raya mengumumkan pleno pending dilanjutkan esok hari,”ujar Sapri.
Sementara itu, Anggota PPK kecamatan Gunung Raya, Hendra saat dikonfirmasi, membenarkan ada protes dari saksi terhadap hasil C hasil di TPS 01 Perikan Tengah. Namun, pihaknya telah menjelaskan sesuai aturan.
“Ya, saksi itu protes adanya tipe x oleh dari KPPS 01 di perolehan suara Caleg DPRD Bir Ali dari Partai PPP nomor urut 1, karena ada kesalahan posisi angkanya, seharusnya 96 itu dari tengah ke kanan, tapi ditulis dari kotak pertama itu 96, makanya ditipe x dan dari kotak 2 ke kotak 3. Kalau secara aturan kalau 2 angka dimulai dari kotak 2 dan 3,”jelasnya.
Namun, ada pihak dari saksi pun tidak menerima alasan yang disampaikan, mereka ngotot minta dibuka kotaknya. “Kami sudah jelaskan bahkan Panwascam pun juga menjelaskan bahwa buka kotak itu ada aturannya. Kami juga sampaikan kalau tidak bisa menerima silahkan tuangkan dalam formulir keberatannya,”sebutnya.
Dia mengatakan untuk pleno di tingkat kecamatan Gunung Raya, terpaksa dipending pada besok (Senin, red) demi untuk keamanan dan kelancaran pelaksanaan plenonya. “kita baru mulai Pleno di TPS 01 Perikan Tengah belum masuk TPS 02 dan 03, kita Pending sampai pukul 08.00 wib besok,”sebutnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu kabupaten Kerinci, Doni Aria saat dikonfirmasi terkait dengan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan Gunung Raya Sempat Memanas, dia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polres Kerinci.
“Ini ibuk Chintya (anggota Bawaslu,red) lagi meluncur ke Polres koordinasi dengan pihak keamanan.
“Informasinya tidak ada rincuh, Cuma mau di steril saja,”singaknya.(Fra)










