KERINCI, SIGNALBERITA.COM — Kepolisian Resor Kerinci mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci. Dua orang terduga pelaku di tangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
Wakil Kepala Polres Kerinci Komisaris Polisi Eko Prasetyo Dafarta mengatakan, pengungkapan kasus tersebut di lakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Polisi menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor yang di laporkan warga bernama Hasna Yanti.
“Dua terduga pelaku yang kami amankan berinisial NS (50) dan NH (49),” kata Eko saat konferensi pers di Polres Kerinci, Kamis, (22/01/2026).
NS di ketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Sungai Deras, Kecamatan Air Hangat Timur. Sementara NH merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Koto Tengah, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh.
Menurut Eko, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan NH. Tim opsnal kemudian mendatangi rumah NH dan mengamankannya tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, NH mengakui terlibat dalam pencurian bersama NS.
Polisi lalu bergerak ke Desa Sungai Deras dan menangkap NS. Keduanya di bawa ke Polres Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Verry Prasetyawan menjelaskan, pencurian terjadi saat kedua pelaku melintas di Desa Perikan Tengah, Kecamatan Gunung Raya. NS melihat sepeda motor Honda Beat milik korban terparkir dalam kondisi tidak terkunci stang.
“Pelaku merusak kabel kontak dan membawa kabur sepeda motor tersebut,” ujar Verry.
Motor hasil curian kemudian di jual di wilayah Padang Aro seharga Rp2,5 juta. Uang hasil penjualan di bagi dua dan di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membayar utang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman kamera pengawas, pakaian yang divkenakan pelaku saat beraksi, serta sepeda motor hasil kejahatan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku di jerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan di kunci ganda untuk mencegah tindak kejahatan serupa.***









