KERINCI, SB – Setelah senter dibicarakan dan disorot di media sosial dengan masih berstatus ASN bebas melakukan safari Politik, akhirnya Morison dan Darifus mengajukan pengunduran diri sebagai ASN kepada BKPSDM kabupaten Kerinci.
Informasi yang peroleh bahwa Dua ASN yang maju menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Kerinci ini, mengajukan pengunduran diri itu disampaikan ke BKPSDM pada Jumat (23/08/2024).
Kepala BKPSDM, Efrawadi, dikonfirmasi awak media, membenarkan hal tersebut. Selain ke BKPSDM, kata dia, Murison dan Darifus juga sudah menyampaikan pengunduran diri tersebut ke Pj Bupati Kerinci.
“Yo pagi ini (Murison) mengajukan tadi dengan pj bupati, Darifus jugo sudah ajukan pagi tadi,” ujar Efrawadi melalui Whatsapp.
Sementara itu, PJ Bupati Kerinci, Asraf, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkannya. Dia mengatakan bahwa surat pengunduran diri Morison dan Darifus sedangkan diproses.
“Ya Pak Murison dan Pak Darifus, ASN senior Pemda Kerinci, telah mengajukan pengunduran diri sbg ASN hari ini (Jum’at,red) dan sekarang sedang berproses. Pengunduran diri disampaikan karena maju sbg bakal calon Wakil Bupati 2024 – 2029,”jelas Asraf.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Kerinci, juga tengah melakukan penelusuran dugaan pelanggaran Netralitas ASN Morison yang merupakan merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kerinci, sedangkan Darifus sedang ditindak lanjuti oleh Bawaslu Kerinci, karena menjabat Asisten Setda Kerinci. (Fra)





















