• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Sarko
    • Tanjab
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Minggu, September 27, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Akhirnya Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka

Redaksi SB by Redaksi SB
4 Juni 2026
0
Akhirnya Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Penetapan sejumlah pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dugaan korupsi bukan sekadar kabar hukum biasa. Peristiwa ini menyentak kesadaran publik karena terjadi di lembaga yang dibentuk untuk menjalankan salah satu program paling strategis pemerintah: memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan makanan bergizi.

Jika tuduhan yang disampaikan aparat penegak hukum terbukti di pengadilan, maka yang terjadi bukanlah kesalahan administratif, bukan pula kekeliruan teknis dalam pengelolaan anggaran. Yang terjadi adalah kejahatan yang dilakukan secara terencana, sistematis, dan melibatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan besar dalam mengendalikan program negara.

Korupsi pada program Makan Bergizi Gratis memiliki dimensi yang berbeda dibandingkan korupsi proyek biasa. Uang yang diduga diselewengkan bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di balik setiap rupiah yang hilang terdapat hak anak-anak yang seharusnya menerima asupan gizi, hak keluarga yang berharap kualitas hidup generasi berikutnya menjadi lebih baik, serta harapan masyarakat terhadap hadirnya negara dalam mengatasi persoalan stunting dan kemiskinan.

BacaJuga

GIIAS Bandung 2026 Resmi Ditutup, Puluhan Ribu Pengunjung Ramaikan Pameran Otomotif

Masa Jabatan Kades Dinilai Tetap Perlu Dibatasi, DPR Dorong Regenerasi di Desa

Yang paling mengkhawatirkan adalah dugaan bahwa penyimpangan dilakukan secara terstruktur. Artinya, tindakan tersebut tidak berdiri sendiri. Ada mekanisme, ada pembagian peran, ada keputusan-keputusan yang memungkinkan penyalahgunaan berlangsung dalam waktu tertentu tanpa segera terdeteksi. Kejahatan model seperti ini tidak lahir dari satu orang yang tergoda mengambil keuntungan sesaat. Ia lahir dari budaya kekuasaan yang merasa kebal terhadap pengawasan.

Kasus ini sekaligus menjadi tamparan keras bagi sistem pengendalian internal pemerintah. Bagaimana mungkin dugaan penyimpangan dapat terjadi di program yang selama ini mendapat sorotan publik sangat besar? Di mana fungsi pengawasan? Mengapa alarm peringatan tidak berbunyi lebih awal? Pertanyaan-pertanyaan tersebut layak diajukan karena masyarakat berhak mengetahui apakah yang bermasalah hanya oknum atau justru terdapat kelemahan serius dalam tata kelola kelembagaan.

Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak boleh menjadi ladang bancakan. Karena itu, proses hukum terhadap para tersangka harus menjadi momentum untuk membersihkan seluruh rantai birokrasi yang terlibat. Jangan sampai penegakan hukum berhenti pada beberapa nama sementara jaringan yang lebih luas tetap tidak tersentuh.

Lebih dari itu, negara harus memastikan program ini tidak ikut menjadi korban. Kepercayaan publik terhadap Makan Bergizi Gratis tidak boleh runtuh hanya karena ulah segelintir pejabat. Programnya harus tetap berjalan, sementara pelakunya diproses secara transparan dan tanpa kompromi.

Korupsi di lembaga gizi bukan sekadar pencurian uang negara. Jika benar dilakukan secara terstruktur, maka ini adalah pengkhianatan terhadap tujuan mulia negara untuk membangun generasi yang lebih sehat. Ketika jabatan digunakan untuk mengorganisasi penyimpangan, yang rusak bukan hanya anggaran, melainkan juga kepercayaan rakyat.

Dan bagi sebuah bangsa, hilangnya kepercayaan sering kali jauh lebih mahal daripada nilai kerugian negara yang tercatat dalam berkas perkara.(*)

Previous Post

Build Lapu-Lapu Tersakit Mobile Legends 2026

Next Post

Tahun 2026 Dishub Kerinci Pasang 50 Lampu Baru

Related Posts

GIIAS Bandung 2026 Resmi Ditutup, Puluhan Ribu Pengunjung Ramaikan Pameran Otomotif
BERITA TERPOPULER

GIIAS Bandung 2026 Resmi Ditutup, Puluhan Ribu Pengunjung Ramaikan Pameran Otomotif

by Redaksi SB
17 September 2026
0

BANDUNG SB – Pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2026 resmi berakhir pada Minggu, 13 September 2026....

Read more
Masa Jabatan Kades Dinilai Tetap Perlu Dibatasi, DPR Dorong Regenerasi di Desa

Masa Jabatan Kades Dinilai Tetap Perlu Dibatasi, DPR Dorong Regenerasi di Desa

12 September 2026
Polemik Masa Jabatan Kapolri Berakhir, Semua Pihak Diminta Hormati Pencabutan Gugatan

Polemik Masa Jabatan Kapolri Berakhir, Semua Pihak Diminta Hormati Pencabutan Gugatan

8 September 2026
Penerbangan Internasional ke Soetta Tertahan di Singapura Imbas Erupsi Anak Krakatau

Penerbangan Internasional ke Soetta Tertahan di Singapura Imbas Erupsi Anak Krakatau

6 September 2026
Sambangi BNPB, Wako Alfin Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur & Penanganan Bencana

Sambangi BNPB, Wako Alfin Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur & Penanganan Bencana

3 September 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Kecamatan Depati VII

Berita Terbaru

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Cara Pemula Memasuki Tikungan

Cara Pemula Memasuki Tikungan, Ini Teknik yang Perlu Diperhatikan

26 September 2026
Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta

Habiskan Anggaran Hingga Rp812 Juta, Bimtek BPD Sungai Penuh Dinilai Pemborosan 

26 September 2026
Pembangunan jalan Tol Palembang - Betung

Pembangunan jalan Tol Palembang – Betung Terus Di kebut, Progres Mencapai 87 Persen

26 September 2026
Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

Masyarakat Tak Perlu Susah Antre, Polri Siapkan Mesin Cetak SKCK Mandiri

26 September 2026
PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang

PDI Perjuangan Akan Pasang Bendera Setengah Tiang Atas Wafat Guruh Soekarno Putra 

26 September 2026
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kebut, Ditargetkan Ketok Palu 8 Oktober 2026

26 September 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com