MERANGIN, Signalberita.com – Pemerintah Kabupaten Merangin terus mendorong reformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah yang di lakukan yakni mengintegrasikan sistem absensi elektronik aparatur sipil negara (ASN) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
Bupati Merangin M. Syukur mengatakan kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan disiplin sekaligus menciptakan sistem penilaian kinerja ASN yang lebih transparan, objektif, dan akuntabel.
Melalui sistem yang terhubung secara langsung ke BKPSDMD, seluruh data kehadiran ASN akan terekam secara real time. Data tersebut nantinya menjadi salah satu indikator dalam mengevaluasi kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.
Menurut M. Syukur, penerapan absensi elektronik bukan untuk mencari kesalahan ataupun menghukum pegawai. Sebaliknya, sistem itu di rancang agar ASN yang disiplin memperoleh penilaian yang sesuai dengan kinerjanya.
“Ini bukan soal menghukum siapa pun. Yang kami bangun adalah rasa keadilan bagi ASN yang selama ini disiplin menjalankan tugasnya,” ujar M. Syukur.
Kehadiran ASN Masih Menjadi Perhatian
Dalam arahannya kepada jajaran ASN, M. Syukur mengungkapkan tingkat kehadiran pegawai saat apel pagi masih perlu di tingkatkan.
Ia mengaku telah berada di kantor sejak pukul 07.00 WIB. Namun, berdasarkan pengamatannya, peserta apel pagi hanya sekitar 60 persen dari total ASN yang bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin.
Padahal, jumlah ASN di lingkungan tersebut mencapai sekitar 250 orang. Kondisi itu di nilai menjadi perhatian serius karena kedisiplinan merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya sudah di kantor sejak jam tujuh pagi. Yang ikut apel itu-itu saja. Kira-kira hanya 60 persen,” katanya.
Disiplin Cerminkan Profesionalisme ASN
Bupati menegaskan bahwa disiplin tidak hanya berkaitan dengan kehadiran, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab dan profesionalisme seorang aparatur negara.
Ia mengingatkan setiap ASN harus mampu mengelola dirinya sendiri agar dapat menjalankan tugas secara maksimal.
“Tidak ada kesuksesan tanpa disiplin. Yang bisa mengatur diri kita sebenarnya adalah diri kita sendiri, bukan orang lain,” tegasnya.
Permudah Evaluasi Kinerja
Integrasi sistem absensi elektronik dengan BKPSDMD di yakini memberikan sejumlah manfaat, mulai dari pencatatan kehadiran secara otomatis, mengurangi proses rekapitulasi manual, hingga mempermudah pimpinan dalam melakukan evaluasi dan pembinaan pegawai berdasarkan data yang akurat.
Pemerintah Kabupaten Merangin berharap sistem tersebut dapat mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih profesional serta memperkuat penerapan pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
Beri Apresiasi ASN Disiplin
Selain menekankan pentingnya disiplin, M. Syukur juga memberikan apresiasi kepada ASN yang hadir tepat waktu saat apel pagi.
Usai apel, ia membagikan sarapan gratis kepada staf ahli, asisten, kepala bagian, kepala bidang, serta pegawai yang mengikuti apel sejak pagi. Makanan tersebut di antarkan langsung ke ruang kerja masing-masing sehingga aktivitas pelayanan tetap berjalan.
Menurutnya, pemberian apresiasi merupakan bentuk penghargaan kepada ASN yang telah menunjukkan komitmen terhadap kedisiplinan.
Pemerintah Kabupaten Merangin berharap pemanfaatan teknologi melalui integrasi absensi elektronik dengan BKPSDMD mampu memperkuat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(Tim)












